PERTEMUAN P4GN

Jumat, 08 November 2019 | 08:46:24 WIB | Dibaca: 657 Kali


PERTEMUAN SOSIALISASI IMPLEMENTASI P4GN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

 

Bidang P2P DinkesKab. TanjungJabung Timur

Selasa, 5 November 2019 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka melaksanakan inpres Nomor 6 Tahun 2018. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, BNNK Tanjung Jabung Timur dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pertemuan tersebut diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kasi P2PTM Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Eko Purnomo, SKM. Dalam laporannya disampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah1) menambah wawasan dan pengetahuan pegawai dinas kesehatan dan puskesmas di Kab. TanjungJabung Timur tentang bahaya narkotika dan prekusor narkotika; 2) mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur bebas narkoba.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Ibu Ernawati, S.Kep,Ns,M.Kes. Dalam sambutan nya beliau menyampaikan bahwa Narkoba ini sudah merambah kesemua kalangan. Menurut hasil penelitian BNN pada Tahun 2017, sebanyak 24 persen pengguna narkoba adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Pekerja 59 persen dan sebesar 17%  Selebihnya  adalah golongan diluar pekerja dan pelajar. Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan aib keluarga tetapi merupakan masalah nasional yang menjadi tanggung jawab bersama yang harus ditanggulangi secara terpadu, terkoordinir, terarah dan berkelanjutan serta dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Diperlukan komitmen bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menanggulangi atau memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung  Timur.

Salah satu upaya memerangi narkoba dengan melibatkan semua pihak, salah satunya dengan melibatkan pegawai atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar turut memerangi bahaya narkoba.  Setiap orang harus mampu melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri. Terlebih kasus yang terjadi selama ini tiap tahun terus mengalami peningkatan. Terlebih lagi pengguna narkoba tidak lagi memandang umur bahkan lebih banyak digunakan usia produktif. Factor dominan yang menyebabkan menggunakan narkoba akibat diri sendiri dan factor lingkungan terutama keluarga. Dengan adanya sosialisasi yang gencar diharapkan penyebaran narkoba dapat dicegah sejak dini.

Bapak AKBP Cecep Subaryat sebagai Narasumber pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan inpres nomor 6 tahun 2018, makadiharapkan seluruh OPD dan Puskesmas harus melaksanakan 4 hal yang diamanatkan di dalam inpres tersebut yaitu1) sosialisasi P4GN kepada ASN; 2) membuat regulasi ; 3) membentuk Satgas ; 4) melaksanakan pemeriksaan urine terhadap ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.