PERTEMUAN PEMUTAKHIRAN DATA KESEHATAN TAHUN 2021

Selasa, 29 Maret 2022 | 00:00:00 WIB | Dibaca: 771 Kali


PERTEMUAN PEMUTAKHIRAN DATA KESEHATAN TAHUN 2021

DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Bertempat di Aula Pertemuan Lantai 2 Gedung Depan,  Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur  Senin  tanggal 28 Maret 2022 dilaksanakan pertemuan pemutakhiran data kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021.  Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala bidang, Pejabat fungsional tertentu dan kasubbag  di lingkup Dinas Kesehatan Kabupten Tanjung Jabung Timur serta petugas atau penanggung jawab sistem infomasi Puskesmas  se Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Kepala dinas Kesehatan Ibu Ernawati, S.Kep, Ns, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia dan seluruh peserta pertemuan. Beliau berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Di samping itu beliau juga menjelaskan dalam peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 31 tahun 2019 tentang sistem informasi puskesmas, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan manajemen penyelenggaraan puskesmas perlu dukungan sistem informasi puskesmas yang mampu menjamin ketersediaan data dan informasi yang cepat, akurat, terkini, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan pemutakhiran data kesehatan ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan informasi yang utuh sehingga kebijakan yang diambil   dapat menghasilkan kemajuan yang lebih terukur khususnya kualitas derajat kesehatan masyarakat din Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini dengan pesatnya  perkembangan  teknologi, puskesmas harus sudah mulai melaksanakan transformasi informasi dibidang kesehatan salah satu bentuknya adalah dengan menerapkan e-pelayanan, puskesmas harus mampu bersaing dengan puskesmas di daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan e-pelayanan dan kita jangan sampai ketinggalan .

 

Sementara itu panitia penyelenggara  dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kegiatan ini dijadwalkan dilaksanakan selama 2 hari dan adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain adalah melakukan sinkronisasi dan validasi data kesehatan tahun  2021 dan untuk mendapatkan gambaran kesehatan secara utuh sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan dalam menentukan kebijakan dibidang kesehatan.